Ilustrasi Gedung KPK (Foto : Ist)

Adapun dua orang saksi tidak memenuhi panggilan penyidik KPK yakni Marten Toding (Direktur Utama PT Solata Sukses Membangun) dan Hausan Ansar (PNS Dinas PU Kabupaten Mamberamo Tengah) sehingga akan dilakukan penjadwalan ulang.

Selain itu tim penyidik juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kota Jayapura yaitu Kompleks Perumahan Skyline Residence, Perumahan Permata Indah, Abepura dan rumah kediaman yang beralamat di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura Utara.

Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti, antara lain, dokumen-dokumen terkait proyek pekerjaan, catatan transaksi uang, dan alat elektronik yang diduga dapat membuat terang perkara.

“Seluruh bukti akan dianalisis dan didalami kembali lalu dikonfirmasi pada para saksi dan tersangka,” kata Ali Fikri.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network