Menurutnya, terhadap anggota yang melarikan diri atau kelana yudha akan ada sanksi maupun tindakan tegas. Namun dia menegaskan masih akan mencari tahu terlebih dahulu motif yang bersangkutan melakukan tindakan tersebut.
"Kami cari dulu yang bersangkutan yah. Kami cek dulu motif yang bersangkutan melarikan diri dari Kesatuan itu apa. Intinya sudah pasti dari pimpinan TNI AD merespons hal tersebut dan tentunya pasti ada tindakan tegas terhadap prajurit yang melarikan diri atau kelana yudha," ucapnya.
Diketahui, dalam kurun waktu empat bulan terakhir sudah ada tiga anggota TNI AD di Papua yang melarikan diri dari kesatuan. Dua orang sebelumnya dilaporkan bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Pegunungan Tengah Papua.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait