Dia menuturkan, hasil penyelidikan diketahui sepeda motor tersebut, berada di rumah Pratu RKB, Asmil TNI AD samping RS Marthen Indey Kota Jayapura. Pratu RKB, lanjut dia tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen sepeda motor tersebut ketika diminta Pomdam XVII/Cenderawasih.
"Akhirnya Pratu RKB mengakui bahwa SPM tersebut diperoleh dari warga sipil inisial UH dengan cara membeli pada Sabtu (22/10/2022) pukul 07.00 WIT," ucapnya.
Menurutnya, petugas kemudian mengamankan Pratu RKB berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Street warna hitam ke Pomdam XVII/Cenderawasih untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Pratu RKB saat ini sedang menjalani proses hukum di Pomdam XVII/Cenderawasih," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait