Menurutnya, melihat situasi tidak terkendali, anggota Polsek Inanwatan yang saat itu sedang menerima laporan langsung mengamankan pelapor.
Dia menuturkan, petugas juga mengambil senjata dan memberikan tembakan peringatan ke udara yang membuat kelima OTK itu langsung melarikan diri.
"Dari lima pelaku tersebut, tiga di antaranya telah teridentifikasi berdasarkan informasi dari masyarakat yang masing-masing berinisial JP, IN, DB merupakan pelaku pengibaran bendera Bintang Kejora di wilayah Distrik Inanwatan serta melakukan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait