Stevanus Roy Rening menyebut kliennya Gubernur Papua Lukas Enembe siap diperiksa KPK. (Foto : iNews/Omega Batkorumbawa)

JAYAPURA, iNews.id - Gubernur Papua Lukas Enembe siap diperiksa KPK setelah tepat 50 hari ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Hal ini disampaikan langsung kuasa hukum Lukas Enembe, Stevanus Roy Rening.

Roy mengatakan, kliennya telah bersedia untuk diperiksa. Namun pemeriksaan tetap akan dilakukan di kediaman pribadi Gubernur Papua di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

"Pak Gubernur sudah bersedia untuk diperiksa, tetapi pemeriksaan dilakukan tetap di Koya. Untuk jadwal kami belum tahu, karena akan berkoordinasi. Yang jelas Ketua KPK juga akan datang untuk melihat kondisi Pak Lukas," ujarnya, Selasa, (25/10/2022).

Saat ditanyakan terkait pemeriksaan, Roy menyebutkan mekanisme seusai peraturan. Apabila yang akan menjalani pemeriksaan, kondisi kesehatan tidak memungkinkan, maka tidak ada proses tersebut.

"Penyidik KPK akan memeriksa, tapi kalau Pak Lukas kondisinya tidak memungkinkan, maka hanya dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter dari KPK saja," katanya.

Roy pun dengan tegas menyampaikan kedatangan KPK bukan untuk melakukan penjemputan paksa, melainkan hanya memeriksa dan melihat kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Saya klarifikasi tidak ada penjemputan, yang ada mereka memeriksa Pak Gubernur di Koya," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network