Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Papua dinilai belum termasuk daerah operasi militer meski terdapat Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Saat ini status di Papua dinilai masih dikategorikan sebagai tindak pidana pelanggaran hukum kriminal. 

Pernyataan itu disampaikan oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono usai upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Panglima TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (20/12/2022).

"Saya kira sampai saat ini masih dikategorikan sebagai tindak pidana pelanggaran hukum kriminal. Sehingga masih kewenangan Polri, tapi kita tetap membantu penegakan hukum pidana," ujar Yudo. 

Dia menuturkan, segera menggelar rapat bersama para komandan satuan. Rapat tersebut untuk membahas situasi di Papua.

"Tapi nanti saya rapatkan dulu dengan komandan-komandan satuan. Tentunya keadaan darurat yang menentukan atas (pemerintah). Saya kira dengan eskalasi sekarang, masih taraf kriminal," tuturnya.

Pada kesempatan itu, dia juga menyampaikan ada 12 perbatasan negara Indonesia yang dinilai rawan, di mana 10 di antaranya merupakan perbatasan laut.
 
"Tentunya kalau kita bicara negara, yang perlu kita waspadai kita perhatikan, tentunya daerah perbatasan. Kita ini kan memiliki 10 perbatasan laut dan dua perbatasan darat. Nah ini yang potensinya paling tinggi," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network