JAYAPURA, iNews.id - Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memindahkan tiga tersangka kelompok kriminal bersenjata (KKB) dari Yahukimo ke Jayapura pada Senin (23/2/2026). Ketiganya akan menjalani proses hukum lanjutan di Polda Papua.
Tiga tersangka tersebut yakni Homi Heluka, Enage Hiluka dan Kotor Payage alias Kotoran Giban. Mereka sebelumnya ditangkap di Yahukimo dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga menjadi bagian penting jaringan KKB di wilayah tersebut.
Pemindahan terhadap anggota KKB atau dikenal Organisasi Papua Merdeka (OPM) itu dilakukan dengan pengawalan ketat aparat untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Rombongan diberangkatkan melalui Bandar Udara Sentani pukul 14.00 WIT.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan bahwa pemindahan ini dilakukan demi menjamin keamanan serta kelancaran proses hukum.
“Pada hari ini kami telah mengirimkan tiga tersangka dari Yahukimo ke Jayapura. Mereka merupakan DPO dan tokoh kelompok kriminal bersenjata di wilayah Yahukimo. Pengiriman dilakukan dengan alasan keamanan untuk proses hukum lebih lanjut di Polda Papua,” ujar Kombes Yusuf dikutip dari iNews Jayapura.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait