JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Tersangka korupsi suap tersebut dijemput petugas KPK saat berada di salah satu rumah makan di Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023).
Informasi diperoleh iNews, saat ini Lukas Enembe telah diamankan di Mako Brimob Papua. Selanjutnya yang bersangkutan akan dibawa ke Jakarta.
Kabar penangkapan Lukas Enembe ini dibenarkan kuasan hukumnya, Petrus Bala.
"Iya benar, beliau sudah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya, Selasa (10/1/2023).
Diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Editor : Donald Karouw
komisi pemberantasan korupsi gubernur papua lukas enembe penangkapan mako brimob jayapura tersangka kasus suap
Artikel Terkait