Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK di Jayapura. (Foto : iNews/Omega B)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Tersangka korupsi suap tersebut dijemput petugas KPK saat berada di salah satu rumah makan di Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023).

Informasi diperoleh iNews, saat ini Lukas Enembe telah diamankan di Mako Brimob Papua. Selanjutnya yang bersangkutan akan dibawa ke Jakarta. 

Kabar penangkapan Lukas Enembe ini dibenarkan kuasan hukumnya, Petrus Bala.

"Iya benar, beliau sudah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya, Selasa (10/1/2023).

Diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network