Dia juga berharap hukuman tersebut dapat memberikan pembelajaran bagi seluruh anggota Korem 182/JO. Hal ini pun sekaligus memberi efek jera bagi kedua prajurit terhukum.
"Tidak bosan-bosan saya berpesan agar pelanggaran seperti ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang,“ katanya.
Diketahui, Korem 182/Jazira Onim memiliki wilayah tugas meliputi Kabupaten Fakfak, Kaimana, Teluk Bintuni, Manokwari Selatan, Teluk Wondama Dan Pegunungan Arfak di Provinsi Papua Barat.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait