Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

TOLIKARA, iNews.id – Dua pria di Tolikara, Provinsi Papua ditangkap polisi. Kedua pria yang belum diketahui identitasnya ini ditangkap karena menenggak minuman keras (miras) sambil melawan polisi dengan senjata tajam jenis parang.

"Keduanya sudah diamankan, identitas masih belum diketahui karena kedua tersangka masih dipengaruhi miras," kata Kapolres Tolikara AKBP Y. Takamully, Jumat (20/11/2020).

Dilansir dari laman tribaratanewspapua, Takamully menambahkan, keduanya ditangkap pada Jumat pagi (20/11/2020). Insiden bermula ketika personel Brimob BKO Tolikara Briptu Fiqih Dwi Arganata (27) sedang melaksanakan pengamanan di kediaman Bupati Tolikara. Dia kemudian menemukan seorang pria yang dipengaruhi Miras dan membuat onar.

"Sehingga dirinya menegur pria tersebut untuk pulang ke rumah, namun pelaku melawan dan mencabut parang yang diletakan pada pinggang kanan, sehingga terjadi perkelahian," kata Takamully.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network