"Jenazah kami evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum," katanya.
Setelah penyelidikan, keluarga korban membaca berita terkait temuan mayat melalui media sosial. Mereka langsung mendatangi Mapolsek Sentani Timur untuk berkoordinasi mengambil jenazah pada Minggu (7/2/2021).
"Keluarga sudah sepakat untuk tidak dilakukan autopsi, namun hanya visum luar. Karena keluarga menolak sehingga diminta membuat surat penolakan autopsi," ucapnya.
Menurutnya, polisi tetap melakukan penyelidikan lantaran diduga korban meninggal dunia akibat penganiayaan. Saat ini jenazah telah disemayamkan di rumah duka BTN Joko Indah Sentani, Jayapura.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait