"Sebenarnya seperti masyarakat tahu, Polri dan TNI sudah sangat berhati-hati melindungi warga sipil. Tapi seperti Anda tahu OPM itu selalu menyerang dan menjadikan warga sipil sebagai tameng dan korban. Kami terus berkoordinasi melalui kantor Wapres," tutur Mahfud.
Menurutnya, sebenarnya penanganan yang rutin sudah ada standar atau prosedurnya. Tapi secara khusus akan diagendakan dalam rapat di bawah pimpinan Wapres.
"Baik berdasar Perpres Nomor 19/20 maupun UU Nomor 2 Tahun 2021 terkait Dewan Papua, pimpinan pembangunan di Papua adalah Wapres," ucap Mahfud.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait