Diketahui, massa pendukung Paslon Bupati-Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi dan Jhon Wilil mengamuk dan rusuh di Yalimo, Selasa (29/6/2021).
Menurut John Wilil, apa yang dilakukan masyarakat pendukung sebagai imbas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil sengketa pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Yalimo.
Massa sebelumnya sekitar pukul 15.40 WIT membakar sejumlah fasilitas umum dan milik pemerintah di Kabupaten Yalimo. Perkantoran itu di antaranya, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dinas Kesehatan.
Selain itu, Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK), Bank Papua, Kantor Dinas Perhubungan, dan sejumlah kios milik masyarakat. Tak hanya itu, massa juga menutup sejumlah akses jalan masuk ke Elelim.
John Wilil juga mengaku tidak bisa menahan emosi massa setelah mendengar hasil putusan MK yang membatalkan SK Penetapan KPU Yalimo. MK mendiskualifikasi Cabup Erdi Dabi lantaran status hukum pidana yang pernah menjeratnya.
“Saya sebenarnya sudah menahan masyarakat, tapi kemarahan masyarakat sangat besar. Sebab, sudah dua kali menang mutlak, tapi selalu dipermasalahkan,” katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait