JAYAPURA, iNews.id - Polda Papua mengejar dua oknum aparat kampung di Kabupaten Nduga yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus jual beli amunisi. Sementara seorang kepala kampung lainnya yang terlibat telah ditangkap.
“Yang pertama berinisial A seorang sekertaris desa, sedangkan kedua berinisial GK oknum kepala kampung,” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, Jumat (12/8/2022).
Dia mengungkapkan, pelaku A dan GK masing-masing menyumbangkan Rp100 juta kepada pelaku AN untuk digunakan membeli amunisi. Amunisi tersebut nantinya akan diserahkan kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.
“Saat ini surat penetapan DPO terhadap A dan GK telah resmi dikeluarkan,” katanya.
Sebelumnya, personel Polres Yalimo mengamankan seorang oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN di Distrik Elelim. Dia kedapatan membawa 615 butir amunisi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait