JAYAPURA, iNews.id - Masyarakat Batak di Provinsi Papua meminta polisi menangani dugaan kasus ujaran kebencian bernada rasisme yang disampaikan Ambroncius Nababan di media sosial. Sebab masalah ini meresahkan masyarakat pendatang di daerah tersebut.
Ketua Kerukunan Masyarakat Batak Papua, Kenan Sipayung mengatakan, pernyataan Ambroncius Nababan adalah pernyataan pribadi, tidak mewakili kelompok tertentu.
"Pernyataan Ambroncius Nababan telah merusak citra masyarakat Batak di Indonesia, khususnya di Tanah Papua. Hal ini bisa membuat salah paham antarsuku," kata Kenan di Kota Jayapura, Papua, Senin (25/1/2021).
Ketua Ikatan Pemuda Batak (IPBP), Jee Somosir mengatakan, selain mengeluarkan pernyataan sikap, dia berencana mendatangi Polda Papua, untuk membuat laporan polisi terkait dugaan perbuatan melanggar hukum oleh Ambroncius Nababan.
"Apa yang dilakukan Ambroncius Nababan adalah perbuatan yang melawan hukum, bahkan sangat meresahkan masyarakat Batak yang hidup berdampingan dengan masyarakat dari berbagai suku yang ada di Papua," katanya.
Dia meminta aparat penegak hukum, segera menindak tegas Amborincius Nababan, apalagi perbuatannya bersifat merusak ketentraman antarpaguyuban yang ada di Tanah Papua, terlebih masyarakat suku Batak.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait