Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap TT, buronan kasus penembakan anggota Polres Puncak Jaya Brigpol Ronald M. Enok. (Foto: Tangkapan layar video).

Saat itu, korban sedang mengantre untuk membeli minyak tanah di salah satu agen penyalur minyak dan solar (APMS). Ketika dalam perjalanan pulang, korban diadang dan ditembak menggunakan senjata api pada bagian dada kanan hingga tembus ke belakang.

Akibat luka tersebut, Brigpol Ronald meninggal dunia di lokasi kejadian. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Puncak Jaya pada 21 Januari 2025. Dalam proses penyidikan, TT ditetapkan sebagai DPO pada 5 September 2025.

Polisi menyebut TT diduga merupakan bagian dari kelompok Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau dikenal Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap III Puncak pimpinan Lekagak Telenggen. 

Atas perkara tersebut, dia disangkakan dengan Pasal 459 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pembunuhan berencana yang dilakukan bersama-sama. Dia juga disangkakan secara subsidair dengan Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c tentang pembunuhan yang dilakukan bersama-sama.

Sebelum menangkap TT, petugas lebih dahulu mengamankan DPO lain berinisial K.E. pada 15 Agustus 2025 di honai di Kampung Usir Depan, Kabupaten Puncak Jaya. KE juga diduga terkait dengan kasus penembakan Brigpol Ronald.

Dia menegaskan, penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Satgas Operasi Damai Cartenz bersama jajaran Polda dan Polres di Papua, kata dia, akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol Faizal Ramadhani menambahkan, penegakan hukum dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan melindungi masyarakat. Dia memastikan setiap tindakan dilakukan secara profesional, terukur, dan dengan memperhatikan keselamatan warga.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network