Kawasan taman wisata laut Kepulauan Padaido seluas 183.000 hektare merupakan kawasan konservasi perairan yang dilindungi, dikelola dengan sistem zonasi untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan.
"Kepulauan Padaido Biak merupakan kawasan konservasi perairan menjadi sumber cadangan stok ikan sehingga harus dijaga potensi sumber daya alam dan tak boleh dirusak, " ujar Koordinator Pengawasan Konservasi Perairan, Direktorat PPSDK Kementerian Kelautan Iim Naimah saat memberikan keterangan mengenai konservasi perairan di Kabupaten Biak Numfor, Rabu (5/4/2023).
Taman wisata laut kepulauan Padaido berperan sebagai kawasan konservasi perairan, di antaranya untuk melindungi kawasan dari degradasi lingkungan serta menjaga cadangan stok ikan. Sedangkan peranan lain, untuk perlindungan terumbu karang, ikan serta tanaman mangrove.
"Fungsi kawasan konservasi taman wisata laut kepulauan Padaido adalah untuk melindungi ikan yang terancam punah dan potensi pemanfaatan jasa kelautan sebagai sumber penghidupan masyarakat lokal," katanya.
Potensi ekonomi nasional
Wilayah kepulauan Padaido telah menjadi sumber ekonomi sektor kelautan dan perikanan secara nasional. Berdasarkan data Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, potensi ekonomi kepulauan Padaido Kabupaten Biak Numfor dari 10 kawasan konservasi perairan Nasional yang tertinggi .
Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap mengakui, jika potensi sumber daya kelautan dan perikanan di Kabupaten Biak Numfor menjadi sumber pendapatan negara bukan pajak yang menjanjikan ke depan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait