JAKARTA, iNews.id - Dua Kapal Perang (KRI) milik TNI Angkatan Laut (AL), yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 akan dilelang. Kedua kapal ini dinilai sudah tidak layak pakai.
Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
"Pada kesempatan ini akan kami sampaikan kronologi terkait permohonan penghapusan dengan mekanisme pemindahtanganan lelang dari KRI Teluk Penyu 513 buatan Korea tahun 1980 dan KRI Teluk Mandar 514 buatan Korea tahun 1980," ujar Prabowo.
Rapat yang membahas persetujuan penjualan Barang Milik Negara, KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan itu juga dihadiri Menkeu Sri Mulyani dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait