Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto saat menerima aspirasi massa dari keluarga perempuan yang tewas dibakar hidup-hidup karena dituduh sebagai penculik anak. (Foto : iNews/Chanry Andrew S)

SORONG, iNews.id - Polresta Sorong Kota menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus pembakaran wanita dengan gangguan jiwa bernama Wage Suti di Jalan Basuki Rahmat Kilometer 8, Kota Sorong. Sebanyak lima di antaranya anak di bawah umur.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan kasus ini tetap dilanjutkan. Kepolisian masih akan terus melakukan pengembangan dan mengejar pelaku lainnya.

"Masih kami kembangkan. Sekarang tersangka jadi sembilan orang," ucapnya, Rabu (8/2/2023).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2


Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network