Pengungkapan kasus penyelundupan senjata api. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Intan Jaya diduga ikut terlibat dalam pemasokan dan penyelundupan senjata api untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB). Namun pelaku kini sudah diamankan polisi.

Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, pelaku berinisial MS, berstatus sebagai ASN di Pemerintah Kabupaten Intan Jaya. Namun sudah diamankan sejak 13 November lalu.

"MS, ASN yang bertugas di Pemda Intan Jaya memang sudah ditangkap sejak diserahkan keluarganya pada13 Nopember 2020 di Nabire," kata Irjen Pol Waterpauw di Kota Jayapura, Papua, Selasa (5/1/2021).

Dia mengungkapkan ada beberapa tersangka yang sebelumnya terlibat dengan MS dan sudah ditangkap serta diproses di Polda Papua Barat. Namun kasus yang ditangani Polres Nabire masih terus dikembangkan.
 
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penyelidikan anggota yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Nabire Iptu Wildan pada 6 Nopember 2020 sekitar pukul 07.30 WIT di Kampung Samoba Bawah.

Polisi mendapati MS membawa empat pucuk senpi beserta amunisi dari Biak menggunakan perahu motor. Namun saat itu pelaku sempat melarikan diri dan senpi yang dibawa diamankan petugas.
 
"Setelah dilakukan pendekatan dengan keluarga, akhirnya MS diserahkan pada 13 November 2020," ujar dia.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network