Pelajar SMP di Jayapura Ditangkap Kasus Pencurian, Beraksi 16 Kali (Foto: Dok Polresta Jayapura)

JAYAPURA, iNews.id - Pelajar SMP berinisial SG (14) ditangkap Polres Jayapura Kota kasus pencurian. Mirisnya SG supaya sudah 16 kali beraksi.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian mengatakan, dari hasil interogasi Tim Resmob Numbay, terduga pelaku yang berstatus pelajar di salah satu SMP di Kota Jayapura. Kepada petugas, pelaku sudah beraksi kurang lebih sebanyak 16 kali.

Penangkapan SG berawal saat Tim Resmob Numbay saat melakukan penyelidikan berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian terkait Laporan Polisi Nomor : LP/323/XI/2022/SPKT, pada hari Selasa Tanggal 1 Oktober 2022 sedang berada di pinggir jalan tepatnya di Kompleks AURI Distrik Jayapura Utara.

“Merespons informasi tersebut, Tim langsung bergerak menuju lokasi dimaksud dan melakukan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan SG tanpa perlawan,” katanya dikutip dari portal resmi Polda Papua, Minggu (15/1/2023).

Rupanya aksi SG tidak sendiri. Pelaku dibantu rekannya yang kini telah dikantongi identitasnya untuk dilakukan penangkapan.

“Pelaku SG melakukan pencurian di TK Kemala Bhayangkari II Angkasa sekitar pukul 03.00 Wit bersama seorang temannya," ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network