RRI Jayapura menghentikan siaran sementara karena masuk zona merah Covid-19. (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id - RRI Jayapura, Provinsi Papua menghentikan sementara kegiatan penyiaran, mulai Sabtu (18/7/2020) hingga 14 hari ke depan, karena kota ini masuk zona merah penyebaran Covid-19. Penghentian penyiaran tersebut untuk membatasi kontak reporter atau penyiar.

"Yang dihentikan sementara adalah penyiaran guna membatasi kontak reporter atau penyiar. Apalagi Kota Jayapura termasuk zona merah Covid-19," kata Kepala RRI Jayapura Jodi Purgito di Jayapura, Jumat (17/7/2020).

Jodi mengatakan, ada 14 kota di Indonesia yang kegiatan penyiarannya dihentikan sementara, termasuk RRI Sorong di Papua Barat. Meskipun menghentikan sementara penyiarannya, berita atau informasi Papua tetap diberitakan melalui Pro 3 Jakarta.

"Pemberitaan tentang Papua, khususnya Kota Jayapura tetap dilakukan. Namun, beritanya diseleksi terlebih dulu," kata Jodi.

Jodi menambahkan, dari 70-an karyawan yang menjalani rapid test, satu di antaranya reaktif Covid-19. Saat ini, karyawan tersebut melakukan isolasi mandiri sambil menunggu hasil tes swabnya.

"Sebetulnya penghentian penyiaran dilakukan mulai Jumat (17/7/20), namun untuk Jayapura baru diberlakukan Sabtu (18/7/2020). Penghentian penyiaran akan dihentikan selama 14 hari ke depan. Selanjutnya akan evaluasi," ujarnya.

Diketahui, jumlah warga yang positif Covid-19 di Kota Jayapura hingga Kamis (16/7/2020) tercatat 1.442 orang. Sebanyak 912 orang dirawat, 513 orang sembuh dan 17 orang meninggal.

Sementara jumlah kumulatif positif Covid-19 di Papua tercatat 2.424 orang. Warga yang dirawat sebanyak 1.199 orang dan 26 orang meninggal.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network