Posisi yang ditinggalkan bakal diisi Kombes Pol Arif Bastari. Dia sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Polri.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/713/III/KEP/2023 tertanggal 27 Maret 2023.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait