Seorang duda muda di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi ditangkap polisi karena menyelinap ke dalam kamar anak perempuan berusia 12 tahun. (Foto: Azhari Sultan Jambi).

MUAROJAMBI, iNews.id - Seorang duda muda di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi ditangkap tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Muarojambi. Pria berinisial TW (20) itu diduga mencabuli anak perempuan berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku SMP.

Kanit PPA Polres Muarojambi, Aipda Ismoyo Wahab mengatakan, peristiwa dugaan tindak pidana pelecehan seksual tersebut dilakukan tersangka pada Rabu (11/1/2023) malam.

"Untuk tersangka saat ini telah kita amankan dan sudah kita lakukan penahanan," ujar Ismoyo di Muarojambi, Jumat (20/1/2023).

Dia menjelaskan, berdasarkan bukti yang cukup tersangka telah mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif tersangka adalah tidak mampu menahan nafsu sesaat terhadap korban, lantaran telah lama menduda," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network