Seorang duda muda di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi ditangkap polisi karena menyelinap ke dalam kamar anak perempuan berusia 12 tahun. (Foto: Azhari Sultan Jambi).

Menurutnya, tersangka melancarkan aksinya pada malam hari. Saat itu, kata dia tersangka masuk ke dalam rumah dan menyelinap ke kamar korban. 

Nahasnya, aksi bejat tersangka tepergok oleh kakak korban yang juga teman tersangka. "Motifnya tersangka tergiur nafsu terhadap korban yang lagi tidur," katanya.

Pengakuan tersangka kepada polisi, melakukan dugaan tidak senonoh tersebut terhadap korban baru kali ini. "Melihat korban tertidur dengan pakaian sedikit tersingkap, timbullah niat jahat tersangka," ucapnya.

Dia mengungkapkan, sehari-hari tersangka bekerja sebagai seorang buruh panen kelapa sawit yang kerap berkunjung ke rumah korban. 

Kejadian ini telah dilaporkan oleh keluarga korban ke polisi. Usai menerima laporan, polisi langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan.

"Tersangka diduga telah berbuat cabul kepada korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama," ucapnya.

Saat ini tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Muarojambi.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network