Motor Honda CRF yang digunakan mengangkut miras. Diduga motor ini barang curian (Istimewa)

KEEROM, iNews.id - Polisi menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor di Keerom, Papua. Pelaku berinisial RK (28), diamankan saat mengendarai sepeda motor Honda CRF dengan membawa minuman keras (miras).

Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Jordan Randy Zethdan Pellokila mengatakan, pelaku diamankan di mata jalan Luar Kampung Warbo, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, Rabu (19/1/2022).

"Penangkapan tersebut berawal dari giat hunting dan sweeping dalam rangka mengurangi maraknya curanmor di Keerom," kata Jordan Randy, Kamis (20/1/2022).

Saat melaksanakan hunting, kata Jordan, pihaknya melihat satu kendaraan yang dicurigai hasil curanmor melintas.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network