Menurutnya, laporan yang diterima, kapal nelayan Merauke telah masuk jauh ke perairan PNG untuk menangkap ikan kakap putih yang diambil gelembungnya secara ilegal.
"Penangkapan itu bisa dilakukan tanpa harus ada korban jiwa karena ada prosedurnya," ucapnya.
Dia mengungkapkan, insiden yang menimpa kapal nelayan itu diketahui dari radio kapal bersandar di Torasi, sehingga ABK tersebut langsung melaporkan ke Pos TNI-AL terdekat.
"KMN Calvin 02 tiba di Dermaga Perikanan Nusantara pukul 08.30 WIT bersama sembilan ABK termasuk jenazah korban penembakan," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait