SARMI, iNews.id - Dua warga pendatang dituduh pelaku penculikan anak dan sempat dikeroyok massa. Peristiwa ini terjadi di Kampung Holmafen, Distrik Sarmi Timur, Kabupaten Sarmi, Papua, Sabtu (4/2/2023).
Keduanya bernama Yanedi (37) dan Fitria (29) yang akhirnya diamankan ke Mapolres Sarmi.
Kasat Reksrim Polres Sarmi AKP Fransiskus Taborat mengatakan, kronologi kejadian bermula saat keduanya berangkat dari Jayapura menggunakan motor dengan membawa dagangan kerupuk. Dagangan ini akan dijual di kios-kiossepanjang jalan menuju Sarmi.
“Namun saat tiba di Jembatan Tor, motor mereka mogok sehingga keduanya mendorong motor sambil menghubungi teman yang mereka kenal di Sarmi untuk menjemput,” ujarnya, Minggu (5/2/2023).
Saat itu, keduanya malah diduga pelaku penculikan anak oleh warga dan sempat dikeroyok. Selanjutnya mereka diamankan anggota Polres Sarmi dan dibawah ke Mapolres untuk dimintai keterangan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait