Heri menambahkan bahwa menurut masyarakat pelaku penganiayaan merupakan ODGJ yang berasal dari Distrik Walaik dan sering menganggu masyarakat yang berada di Distrik Walaik.
“Pelaku untuk sementara masih mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Wamena Kota sedangkan untuk kedua korban penganiayaan masih mendapatkan perawatan medis di ruang UGD RSUD Wamena,” ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait