JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri akan menindak tegas oknum brimob berinisial Bripka JH yang diduga menjual senjata kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Kasus ini menjadi atensi Kapolri Jenderal Idham Azis. Sanksi tegas akan diberikan apabila semua fakta dan bukti sudah terkumpul.
"Bapak Kapolri berkomitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang terlibat, baik anggota Polri maupun dari masyarakat," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Jakarta, Selasa (27/10/2020).
Awi mengungkapkan, kasus penjualan senjata ke KKB ini masih dalam penyelidikan Polda Papua.
"Perkembangan perkara akan disampaikan lebih lanjut. Saat ini sudah dilidik Polda Papua," katanya.
Editor : Donald Karouw
mabes polri kelompok kriminal bersenjata kapolri penjualan senjata jenderal idham azis Brimob Polda Papua
Artikel Terkait