Korban cabul oknum polisi di Sorong hendak menjalani pemeriksaan visum. (Foto: iNews/Andrew Chanry).

SORONG, iNews.id - Seorang oknum polisi di jajaran Polres Sorong diduga telah mencabuli bocah di bawah umur. Modus pelaku dengan mengajak korban jalan-jalan ke tempat sepi dan melakukan aksinya di sana.

Oknum polisi tersebut bertugas di Polres Kota Sorong. Keluarga melaporkan aksi pelaku disertai bukti pemeriksaan visum dari RSUD Sele Be Solu.

Perwakilan tim kuasa hukum korban, Jein Roby Wosiri mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan keluarga sambil membawa sejumlah bukti. Korban juga sudah dimintai keterangannya oleh penyidik dari unit Perlindungan Anak dan Perempuan Reskrim Polres Sorong, Selasa (14/7/2020).

"Kami sayangkan sekali. Karena polisi yang harusnya mengayomi warga, malah mencabuli anak di bawah umur," kata Jein di Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (17/7/2020).

Menurut dia, pelaku saat ini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum. Tim kuasa hukum, kata dia, akan tetap mengawal kasus ini sampai tingkat pengadilan.

Kronologi pencabulan ini bermula saat pelaku mendatangi korban di rumahnya. Dia mengajak bocah usia SD tersebut untuk jalan-jalan ke kawasan Bukit Baru Sorong.

"Di sanalah pelaku melakukan pencabulan tersebut," ujar dia.

Kasus ini terungkap saat ada warga yang melihat aksi cabul pelaku. Ketika itu, saksi menegur pelaku dan korban yang diduga sedang berbuat mesum, namun korban kabur dan meminta tolong kepada warga tersebut.

Kemudian korban dibawa pulang dan bercerita kepada keluarga. Tidak lama pihak keluarga melapor ke polisi dan membawa bukti pemeriksaan visum dari rumah sakit.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network