"Kita masih mendalami sejumlah saksi-saksi ada dua orang nanti kemungkinan ada yang lainnya. Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan," ucap Ipda Wahyu, Kamis (14/12/2023).
Sementara itu, Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru, menegaskan bahwa oknum anggotanya yang terbukti melakukan kasus pidana tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait