Oknum Polisi di Sorong Curi 300 Gram Emas hingga Uang Rp225 Juta Milik Anggota Polri lalu Kabur ke Makassar (Foto: Istimewa)

"Kita masih mendalami sejumlah saksi-saksi ada dua orang nanti kemungkinan ada yang lainnya. Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan," ucap Ipda Wahyu, Kamis (14/12/2023).

Sementara itu, Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru, menegaskan bahwa oknum anggotanya yang terbukti melakukan kasus pidana tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network