SORONG, iNews.id - Seorang oknum polisi yang dilaporkan pacar ke Propam Polres Sorong Selatan ternyata sudah memiliki anak dari hasil hubungan gelap. Namun dia masih belum juga menikahi perempuan tersebut.
Seorang perempuan berinisial CO melaporkan kekasihnya Briptu KS ke Propam Polres Sorong Selatan belum lama ini. Langkah tersebut merupakan upaya untuk mencari jalan keluar atas masalah yang dihadapi korban.
Briptu KS dinilai ingkar janji dan kini sudah tidak bisa ditemui oleh korban CO. Padahal dia dan kekasihnya sudah menjalani hubungan gelap, sehingga korban melahirkan seorang anak yang kini masih bayi.
"Padahal hubungan keduanya sudah melahirkan seorang anak. Karena tak kunjung bertanggung jawab, klien saya memutuskan untuk melaporkan ke propam," kata Jein saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait