Polisi menemukan barang bukti berupa sarung sangkur berwarna hitam di TKP penganiayaan terhadap warga Yahukimo hingga tewas. (Foto: Polda Papua).

Menurutnya, penyelidikan terus dilanjutkan untuk mencari keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui identitas pelaku. Selain itu, lanjut dia petugas akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

“Selanjutnya, saksi-saksi akan diperiksa untuk memberikan keterangan yang lebih jelas mengenai kejadian tersebut. Selain itu, sebuah Laporan Polisi (LP) juga telah dibuat dan dilaporkan kepada pimpinan,” katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network