Anggota Polres Jayawijaya menindak pelanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Cartenz 2023. (Foto: Humas Polri)

WAMENA, iNews.id - Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya menindak 17 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Cartenz 2023 hari keempat, Kamis (13/7/2023). Operasi ini dilaksanakan di Jalan Pramuka Wamena dengan menyasar pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu Lintas.

Operasi Patuh Cartenz 2023 ini dipimpin langsung Kasatlantas Iptu Reza Hilmi Widi Putra. Para pelanggar ada yang ditindak langsung dan diberikan teguran.

“Dari 17 pelanggar yang terjaring, kami berikan sanksi berupa tilang manual sebanyak 11 orang. Kemudia e-tilang satu orang dan lima lainnya diberi teguran," ujarnya, Kamis (13/7/2023).

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti sitaan meliputi 12 motor dan lima mobil.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network