ILAGA, iNews.id - Penerbangan menuju wilayah Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua ditutup sementara pada Selasa (27/4/2021) kemarin. Sebab ada operasi penegakan hukum di daerah tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala UPBU Ilaga, Herman Sujito, melalui suratnya untuk seluruh operator penerbangan. Dia menyebut, semua penerbangan dari dan menuju ke Ilaga ditunda sementara.
"Diimbau kepada seluruh operator penerbangan untuk menunda semua penerbangan dari dan ke Ilaga pada hari Selasa tanggal 27 April 2021," kata Herman Sujito dalam suratnya itu.
Keputusan tersebut, kata dia, menindaklanjuti surat dari Danlanud Yohanis Kapiyau Timika tentang adanya operasi penegakan hukum di sekitar UPBU dan ruang udara Ilaga.
Rencananya penerbangan dari dan menuju Ilaga akan kembali berjalan normal, Rabu (28/4/2021). Belum ada informasi lebih lanjut terkait adanya operasi dari personel TNI-Polri pada hari ini.
"Kegiatan penerbangan dapat dilakukan kembali pada hari Rabu, tanggal 28 April 2021," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait