PAPUA, iNews.id – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk mentransformasi tata kelola pemerintahan daerah melalui penguatan peran analis kebijakan.
Pejabat fungsional ini didorong menjadi think tank atau wadah pemikir yang memastikan setiap kebijakan publik lahir dari data yang akurat, bukan sekadar intuisi.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo, saat menjadi narasumber dalam Lokakarya Penulisan Rekomendasi Kebijakan (Policy Brief) di Papua, Rabu (25/2/2026).
Yusharto menekankan, pemerintah daerah tidak bisa lagi mempertahankan kebijakan yang sudah tidak relevan. Analis kebijakan dituntut untuk mampu melakukan evaluasi kritis serta menyusun kebijakan yang bersifat antisipatif terhadap tantangan masa depan.
"Analis kebijakan memastikan setiap rekomendasi didukung data, analisis ilmiah, dan proyeksi dampak. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak bersifat sesaat, tetapi berkelanjutan dan strategis," kata Yusharto.
Untuk mendukung kerja para analis di daerah, BSKDN menyediakan berbagai instrumen pengukuran data primer yang objektif. Data ini menjadi landasan dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang akuntabel. Sejumlah instrumen tersebut meliputi Indeks Inovasi Daerah (IID), Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD), dan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD).
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait