Sedangkan 10 Jabatan Perwira Tinggi Bintang 3 dalam Keputusan Panglima TNI tersebut yakni Pangkogabwilhan 3 (dijabat oleh Mayjen TNI Nyoman Cantiasa), Danjen Akademi TNI (dijabat oleh Letjen TNI Bakti Agus Fajari), Wakasad (dijabat oleh Mayjen TNI Agus Subiyanto), Pangkostrad (dijabat oleh Mayjen TNI Maruli Simanjuntak), Dankodiklatad (dijabat oleh Mayjen TNI Ignatius Yogo).
Kemudian Pangkoarmada (dijabat oleh Laksdya TNI Agung Prasetiawan), Dan Pushidrosal (dijabat oleh Laksdya TNI Nurhidayat), Dan Kodiklatal (dijabat oleh Mayjen TNI Mar Hartono), Pangkoopsudnas (dijabat oleh Marsdya TNI Andyawan Martono), dann Kodiklatau (dijabat oleh Marsda TNI Nanang Santoso).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait