Laksda TNI Hersan menjelaskan, dampak lain dari permainan judi online yang bisa berakibat lebih buruk, yaitu pelaku dapat terperangkap dalam ketergantungan yang sulit dilepaskan. Kondisi ini dinilai akan merusak kehidupan keluarga, sosial, ekonomi dan kesehatan mental.
"Sehingga akan mengabaikan tanggung jawab sehari-hari, termasuk pelanggaran disiplin bahkan hukum yang membuat kinerja prajurit dan PNS merosot, bahkan bisa sampai tarjadinya desersi," ucapnya.
Laksda TNI Hersan juga memerintahkan seluruh Pejabat Utama dan Komandan Satuan serta Kasatker Koarmada III untuk senantiasa memperhatikan perilaku anak buahnya dan mengecek apakah ada aplikasi judi online didalam HP-nya serta jika ditemukan, agar ditindak secara tegas bagi yang bermain judi online.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait