Dia mengatakan kebijakan PPKM Kota Sorong sudah turun ke level 2. Aktivitas masyarakat seperti peribadatan, sekolah, dan aktivitas perkantoran lainnya dapat dilakukan dengan kapasitas 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan.
Walaupun sudah turun ke PPKM level 2, masyarakat Kota Sorong tidak boleh lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan wabah.
"Tetaplah memakai masker bila berpergian di tempat umum, rajin mencuci tangan, dan hindari kerumunan untuk melindungi diri dan keluarga dari virus corona," kata dia.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait