JAYAPURA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua mengusut dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.
Pilot asal Mimika sekaligus pelapor, Nalio Jangput, mengapresiasi keseriusan penegak hukum dalam menangani laporannya. Ia berujar, dugaan korupsi itu sudah semestinya diusut karena menyangkut uang rakyat.
"Laporan kami telah diterima oleh Kejati Papua dan Polda Papua, sehingga kasus ini sudah dinaikkan seterusnya ke penyelidikan. Kami sangat mengapresiasi karena ini menyangkut uang rakyat," kata Nalio, Kamis (1/9/2022).
Dia mengungkap, setidaknya ada beberapa hal yang diduga membuat pengadaan pesawat jenis Cessna Grand Caravan C-208 EX dan Helikopter Airbus H-125 oleh Pemkab Mimika sarat penyelewengan.
"Pertama adalah soal lelang pesawat itu. Jadi ini dilakukan tahun 2016 lalu oleh mantan Kadis Perhubungan Mimika, namun kemudian beliau menunjuk istrinya untuk terlibat dalam proses itu, dan kemudian ditunjuk lah Dirut Asian One Air yang juga keluarga istri mantan Kadishub. Dalam hal ini telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan terjadi pemufakatan jahat," jelas Nalio.
Dikatakan, langkah Kejati Papua dalam mengungkap dan membuat terang persoalan ini sangatlah tepat. Pasalnya, pemkab justru dirugikan atas pengadaan pesawat tersebut.
"Pemda sudah gelontorkan dana Rp 85 miliar, dan itu untuk beli pesawat dan helikopter itu secara cash, yaitu sekitar Rp 35 miliar untuk (Cessna) Caravan dan Rp 45 miliar beli helikopter. Namun rupanya pemda juga ditipu, yang terjadi ternyata digunakan sistem leasing dengan Asian One Air," ucapnya.
Akibat dugaan praktik haram tersebut, dirinya menduga Pemkab Mimika mengalami kerugian Rp 21 miliar.
"Pemda mengalami kerugian sebesar Rp 21 miliar karena hasil operasional dari PT Asian One Air selama ini belum dibayarkan. Sudah pengadaan macet, rugi lagi," jelasnya.
Atas kejanggalan tersebut, Nalio menilai laporan itu sudah tepat ditangani Kejati dan Polda Papua karena adanya indikasi korupsi dan penipuan.
Kejanggalan selanjutnya yaitu peruntukan pengadaan pesawat tersebut. Dirinya mengapresiasi rencana Pemkab Mimika membeli pesawat dan helikopter untuk melayani masyarakat.
Namun, dia menyebut pada kenyataannya helikopter yang telah dibeli tersebut justru disewakan untuk pelayanan kesehatan.
"Ironis memang, saat keinginan memiliki pesawat sendiri, lalu didanai APBD murni untuk melayani masyarakat malah mandeg. Ditambah lagi pemda sekarang malah menyewa pesawat untuk pelayanan kesehatan," ucapnya.
"Kasus ini memang penting dan harus segera diproses hukum, karena dana segitu besar namun maksud dan tujuannya belum ada. Saya orang Amugme, sekaligus saya adalah pilot sangat prihatin dengan kondisi ini. Pihak-pihak ini harus bertaggung jawab atas kasus ini," sambungnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua mengusut dugaan korupsi pengadaan pesawat jenis Cessna Grand Caravan C 208 EX dan Helikopter Airbus H-125 Tahun Anggaran 2015-2022.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Nikolaus Kondomo mengatakan, dua pesawat yang dipesan Pemkab Mimika tersebut untuk melayani masyarakat setempat dianggarkan melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2015.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait