Transaksi kedua, membeli senjata jenis M16 melalui Didy Candra yang diteruskan ke Fuad dan lanjut ke Jabir, pada bulan Desember 2019 dengan harga Rp300 juta.
Ketiga, memesan Senjata melalui Didy Candra, diteruskan ke Fuad dan lanjut ke Jabir, seharga Rp550 juta pada awal tahun 2020.
Pada tahun 2017, Peniel Kogoya menerima dua pucuk senjata api jenis M4 dan pistol yang dibeli dari Jabir. Selanjutnya diantar oleh Didy Candra di dekat Gereja Advent Kalibobo, Kabupaten Nabire.
Pada tahun 2018, Peniel Kogoya menerima senjata api jenis M16 dari Didy Candra dan diantar di dekat Gereja Advent Kalibobo, Kabupaten Nabire.
Sementara Peniel Kogoya yang telah diamankan mengakui telah membeli empat pucuk senjata. Senjata itu telah diberikan kepada KKB Nduga yang ada di Intan Jaya. Saat ini, Satgas Nemangkawi masih menginterogasi Peniel untuk mendalami kasus itu lebih lanjut.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait