Petugas unit reskrim Polsek Abepura saat menyerahkan tersangka pembunuhan ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (1/7/2022). (Foto : Humas Polda Papua)

Saat melakukan perbuatannya, RST dalam keadaan dipengaruhi minuman keras dan melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Dia mencekik dan membanting tubuh korban lalu menusuk lehernya menggunakan gunting sebanyak 6 kali hingga tewas bersimbah darah.

“RST sempat buron dan kabur ke negara tetangga Papua Nugini, namun atas penyelidikan yang akurat, tersangka ditangkap tim kami dan diproses secara hukum yang berlaku,” kata Kapolsek.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network