Wakil Bupati Jayawijaya, Marthin Yogobi. (Foto: Antara).

Menurutnya, pemerintah menyalurkan dana kampung untuk peningkatan kesejahteraan warga dari sisi ekonomi dan infrastruktur, bukan untuk denda.

Dia menjelaskan, dana kampung bukan milik perseorangan kepala kampung ataupun aparat kampung lainnya. Penggunaannya, kata dia juga harus transparan di hadapan masyarakat.

"Itu bukan milik pribadi sehingga saya minta pengelolaannya harus lebih transparan," katanya.

Kepala kampung di Jayawijaya diharapkan tidak ada lagi yang terjerat hukum akibat penyalahgunaan dana kampung.

"Jangan hanya kepala kampung, bendahara yang membuat perencanaan. Harus libatkan masyarakat di kampung sebab ini berisiko hukum bila tidak dikelola dengan baik," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network