Tim saat investigasi kasus penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua. TNI menegaskan menjunjung tinggi proses hukum yang berlaku. (Foto: Puspen TNI)

JAYAPURA, iNews.id - Kasus penembakan Pendeta Yeremias Zanambani di Kabupaten Intan Jaya, Papua, akan dirampungkan. Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) akan menetapkan tersangka setelah keluar hasil autopsi.

Ketua TGPF Intan Jaya, Benny Mamoto, mengakui saat ini tim masih menunggu pemeriksaan autopsi. Karena selama penyelidikan, sudah dilakukan pemeriksaan saksi dan olah TKP.

"Setelah dilakukan otopsi baru tersangkanya diproses hukum," kata Benny Mamoto saat dikonfirmasi, Kamis (24/12/020).
 
Proses autopsi sendiri masih belum bisa dilakukan. Tim masih berupaya untuk mendapatkan izin dari keluarga. Dia berharap, segera ada respons positif dari mereka.

"Mudah-mudahan keluarga segera memberi ijin agar autopsi dapat dilakukan," ujarnya.

Sebelumnya Komandan Puspomad, Letjen TNI Dodik Wijanarko, telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 personil satgas penebalan apter BKO Kodam XVII Cenderawasih.

Selain itu melakukan pemanggilan terhadap 21 personil Yonif R 400/BR untuk dilakukan pemeriksaan sesuai surat Dan Puspomad tertanggal 3 Desember yang ditujukan ke Pangkogabwilhan III.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network