JAYAPURA, iNews.id - Kasus penembakan Pendeta Yeremias Zanambani di Kabupaten Intan Jaya, Papua, akan dirampungkan. Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) akan menetapkan tersangka setelah keluar hasil autopsi.
Ketua TGPF Intan Jaya, Benny Mamoto, mengakui saat ini tim masih menunggu pemeriksaan autopsi. Karena selama penyelidikan, sudah dilakukan pemeriksaan saksi dan olah TKP.
"Setelah dilakukan otopsi baru tersangkanya diproses hukum," kata Benny Mamoto saat dikonfirmasi, Kamis (24/12/020).
Proses autopsi sendiri masih belum bisa dilakukan. Tim masih berupaya untuk mendapatkan izin dari keluarga. Dia berharap, segera ada respons positif dari mereka.
"Mudah-mudahan keluarga segera memberi ijin agar autopsi dapat dilakukan," ujarnya.
Sebelumnya Komandan Puspomad, Letjen TNI Dodik Wijanarko, telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 personil satgas penebalan apter BKO Kodam XVII Cenderawasih.
Selain itu melakukan pemanggilan terhadap 21 personil Yonif R 400/BR untuk dilakukan pemeriksaan sesuai surat Dan Puspomad tertanggal 3 Desember yang ditujukan ke Pangkogabwilhan III.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait