Anggota Polsek KPL Jayapura menyerahkan motor yang hilang 2 tahun kepada pemiliknya. (Foto : Humas Polda Papua)

Menurutnya, penyerahan motor kepada pemiliknya setelah dicek laporan polisi yang terdaftar di Polsek Jayapura Utara tanggal 9 Maret 2020.

"Saat dibawa ke Mapolsek, anggota melihat nomor rangka dan nomor mesin motor tersebut lalu dicek pada database, ternyata terdaftar di Mapolsek Jayapura Utara," katanya.

Anggota langsung menghubungi pemiliknya untuk datang mencocokkan motor tersebut dengan surat-surat kepemilikan yang dimiliki.

"Ternyata benar motor tersebut miliknya yang hilang pada 9 Maret 2020 lalu,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network