Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, Iptu Ach. Elsyarif Martadinata saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya bersama BBKSDA Papua Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan satwa liar ke luar Papua Barat melalui Bandara Domine Eduard Osok kota Sorong.
Dia menjelaskan, barang bukti puluhan reptil tersebut saat ini berada di BBKSDA Papua Barat, guna dilakukan pendataan mana reptil yang dilindungi dan mana yang tidak dilindungi guna proses hukum lebih lanjut.
Menurutnya, proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan, baik yang melakukan pengiriman reptil tersebut serta yang menyuruh untuk melakukan pengiriman.
"Kami juga masih melakukan pendalaman tentang keterlibatan orang dalam petugas bandara dalam upaya penyelundupan ini," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait