Masyarakat Jayawijaya yang terlibat perang tradisional. (Foto: Antara).

NDUGA, iNews.id - Polisi mengimbau warga antarsuku di Kabupaten Nduga, Papua, tak lagi berperang karena perkara yang sudah pernah didamaikan. Sebab warga yang bertikai ini sebelumnya telah membayar denda adat.

Kapolres Nduga, Kompol I Komang Budhiartha mengatakan, pertikaian ini lantaran masalah perselingkuhan pada 5 Juli lalu. Namun sudah diselesaikan secara adat dan ada pembayaran denda.

"Kasusnya sudah diselesaikan secara adat di mana masyarakat dari Distrik Wosak sudah membayar denda secara tunai ke masyarakat dari Distrik Iniye yang dilakukan di Kampung Nogolaid," kata Kompol I Komang di Kabupaten Nduga, Papua, Kamis (19/8/2021).

Kali ini pertikaian kembali terjadi diduga karena ada pihak yang tidak terima dan memprovokasi kembali warga. Dalam peperangan kali ini, ada tiga orang luka-luka terkena panah.

"Anggota sempat mengeluarkan tembakan peringatan karena massa kedua kelompok tidak mau membubarkan diri, bahkan saling melepaskan anak panah," ujarnya.

Dia juga mengatakan pihaknya telah meminta perwakilan dari masyarakat Distrik Wosak dan masyarakat Distrik Iniye untuk ke Polres Nduga guna menyelesaikan masalah tersebut.

Kapolres Nduga mengaku pihaknya bersama Sekda Nduga Namia Gwijangge berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak lagi bertikai. Kondisi ini menyebabkan tiga orang terluka yakni Isen Tabuni (20), Dogeles Tabuni (30), dan Ebes Tabuni (19).

"Kami berupaya memberikan pemahaman kepada massa dari masyarakat Distrik Wosak yakni bila ada masalah jangan diselesaikan dengan jalan perang suku, " kata Kompol Komang.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network