Semuslim melaksanakan sholat idul Adha. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Tim asatidz Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Muhammad Saiyid Mahadhir menjelaskan, Syaikh Ibnu Utsaimin,
salah seorang ulama terkemuka Saudi menyarankan untuk tetap mengikuti hasil keputusan lokal, dan tidak harus mengikuti keputusan Saudi.

Dalam fatwanya, Sheikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Dan yang benar itu dalah sesuai perbedaan mathla’ (tempat terbit hilal). Sebagai contoh, kemarin hilal sudah terlihat di Mekah, dan hari ini adalah tanggal 9 Dzulhijjah. Sementara di negeri lain, hilal terlihat sehari sebelum Mekah, sehingga hari wukuf arafah menurut warga negara lain, jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah, maka pada saat itu, tidak boleh bagi mereka untuk melakukan puasa. Karena hari itu adalah hari raya bagi mereka.

Demikian pula sebaliknya, ketika di Mekah hilal terlihat lebih awal dari pada negara lain, sehingga tanggal 9 di Mekah, posisinya tanggal 8 di negara tersebut, maka penduduk negara itu melakukan puasa tanggal 9 menurut kalender setempat, yang bertepatan dengan tanggal 10 di Mekah. Inilah pendapat yang kuat. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إذا رأيتموه فصوموا وإذا رأيتموه فأفطروا

“Apabila kalian melihat hilal, lakukanlah puasa dan apabila melihat hilal lagi (hari raya), maka berbukalah” (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin

Wukuf Arafah

Ustaz Hanif Luthfi Lc dalam bukunya berjudul "Amalan Ibadah Bulan Dzulhijjah menjelaskan, kata Arafah biasanya merujuk pada berdiam dirinya para jemaah haji di tempat yang disebut dengan Arafah. Berdiam dirinya jemaah haji ini bisa juga disebut dengan wukuf.

Wukuf di Arafah bagi jemaah haji itu dilaksanakan tanggal 9 Dzulhijjah menurut penanggalan Arab Saudi. Namun, terkadang muncul persoalan jika awal Bulan Dzulhijjah di Indonesia dan Arab Saudi berbeda seperti tahun ini. Lantas Puasa Arafah ikut di Arab Saudi atau tetap tanggal 9 Dzulhijjah di Indonesia?

Pensyariatan Puasa Arafah ini sebagaimana juga puasa hari-hari Dzulhijjah sebelumnya, lebih dahulu sebelum adanya haji yang dilakukan oleh Nabi SAW atau yang terkenal dengan nama Haji Wada'.

Sehingga, hari Arafah adalah hari ke-9 Dzulhijjah tiap tahunnya. Maka, para ulama ketika membicarakan puasa Arafah ini lebih menekankan pada tanggal 9 Dzulhijjah bukan pada waktu wukuf di Arafah.

Syaikhul Islam, Zakariya Al Anshari mengatakan,"Disunnahkan berpuasa di hari Arafah yaitu tanggal 9 Dzulhijjah".

Al Khathib As Syarbini mengatakan, "Dan (sunnah) puasa hari Arafah yaitu tanggal 9 Dzulhijjah bagi selain jemaah haji".

Hal sama dikatakan Syamsuddin Ar Ramli.

Demikian penjelasan mengenai perbedaan waktu Idul Adha di Indonesia dan Arab Saudi.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network