Ilustrasi, Satgas Pangan Polri di seluruh daerah akan mengawasi ketat proses penyaluran minyak goreng di masyarakat. (Foto: Istimewa).

Dia menuturkan, pengawasan dilakukan mulai dari produksi hingga proses penyaluran. "Kami panggil beberapa produsen minyak goreng di Indonesia. Kami lihat datanya, kami lihat hasilnya dan kita melihat kembali distribusinya ke mana saja," tuturnya.

Dia berharap adanya pengawasan ini, tidak ada lagi ditemukan penimbunan maupun tindak pidana lainnya terkait minyak goreng. 

"Tugas Polri adalah memperlancar distribusi agar minyak tersebut sampai ke masyarakat, bukan mengendap," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network